Beberapa Faidah Terkait Amalan di Bulan Dzulhijjah

Berikut iniadalah artikel dari salafy.or.id, yang ditulis oleh Ustadz  Kharisman tentang Beberapa Faidah Terkait Amalan di Bulan Dzulhijjah : (aslinya terdiri dari 3 tulisan, tapi Maktabah IMU satukan jadi 1)

Beberapa Faidah Terkait Amalan Di Bulan Dzhulhijjah

Di tulis Oleh Ustadz Kharisman
                Berikut ini adalah panduan ringkas dan sebagian dalam bentuk tanya jawab tentang amalan di bulan Dzulhijjah untuk kaum muslimin yang tidak berhaji. Penjelasan adalah seputar amalan di 10 hari awal bulan Dzulhijjah secara umum, shaum (puasa) Arafah, ibadah qurban, dan sholat Iedul Adha.
Keutamaan Amalan di 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah
          Sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah adalah saat-saat terbaik untuk beramal sholeh. Sebagian Ulama menjelaskan bahwa amalan terbaik yang dilakukan di waktu malam (dari terbenam matahari hingga terbit fajar) adalah pada saat 10 hari terakhir bulan Ramadhan dalam upaya mendapat Lailatul Qodar. Sedangkan untuk siang hari (dari terbit Fajar sampai terbenam matahari), amal sholeh yang terbaik adalah yang dilakukan di 10 hari pertama bulan Dzulhijjah (Tafsir Ibnu Katsir).

Khutbah 'Idul Adh-ha 10 Dzulhijjah 1433 H: Pengagungan Kepada Allah

Pengagungan Kepada Allah
[Khutbah 'Idul Adh-ha 10 Dzulhijjah 1433 H]
Kaum muslimin dan muslimat, Jamaah Shalat Idul Adha yang saya hormati dan saya muliakan,
Dalam sebuat haditsnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَعْظَمُالأَيَّامِعِنْدَاللَّهِيَوْمُالنَّحْرِثُمَّيَوْمُالْقَرِّ
“Hari yang paling agung di sisi Allah adalah hari An-Nahr kemudian hari Al-Qarr.”[Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dâwud, An-Nasâ`iy dan selainnya dari Abdullah bin Qurâth radhiyallahu ‘anhu. Dishahih­kan oleh Al-Albâny dalam Irwâ’ul Ghalîl no. 1958.]
Suatu hal yang dimaklumi bahwa, pada hari yang agung ini, Allah telah mengumpulkan berbagai ibadah yang agung berupa shalat Id, ibadah qurban, dzikir dan takbir, pelemparan jamratul aqba bagi jamaah haji, thawaf ifadhah, dan selainnya.

Seputar Hari-Hari Tasyriq

Hari-hari Tasyriq merupakan hari-hari yang sangat agung. Itulah hari-hari yang disebutkan dalam firman Allah ‘Azza wa Jalla,

وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ

“Dan berdzikirlah kalian (dengan menyebut nama) Allah dalam beberapa hari yang berbilang.” [Al-Baqarah: 203]

Yang dimaksud dengan “beberapa hari yang berbilang” dalam ayat adalah hari-hari Tasyriq. Beberapa ulama menyebut bahwa tidak ada silang pendapat tentang hal tersebut.

Keutamaan Puasa ‘Arafah


Dari Abu Qatâdah Al-Anshâry radhiyallâhu ‘anhu, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang puasa hari ‘Arafah maka beliau menjawab,
 يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ
“(Puasa tersebut) menggugurkan dosa tahun yang lalu dan tahun yang tersisa.”
Dalam sebuah riwayat disebutkan, beliau bersabda,
 صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ
“Saya mengharap pahala dari Allah bahwa puasa hari ‘Arafah menggugurkan dosa tahun sebelumnya dan tahun ­setelahnya.” [1]

Waktu Pelaksanaan Qurban

Harus diketahui bahwa penyembelihan udh-hiyyah hendaknya dilaksanakan pada waktu yang telah ditentukan oleh syariat.
Ada beberapa pembahasan yang perlu diketahui berkaitan dengan waktu penyembelihan udh-hiyyah ini. Berikut rinciannya.
Para ulama bersepakat bahwa, pada hari Nahr, seseorang tidak boleh menyembelih sebelum fajar Shubuh terbit. Demikian nukilan kesepakatan dari Ibnul Mundzir.

Definisi Berqurban

Dalam bahasa Arab, qurban disebut dengan udh-hiyyah (أُضْحِيَّةٌ), yang huruf hamzah-nya didhammah dan huruf ya`-nya ditasydid, atau idh-hiyyah (إِضْحِيَّةٌ), yang huruf hamzah-nya dikasrah, dan bentuk jamaknya disebut dengan nama adhâhiyy (أَضَاحِيّ), yang huruf ya`-nya ditasydid. Selain itu, qurban, dari segi bahasa Arab, juga disebut dengan nama dhahiyyah (ضَحِيَّةٌ) yang huruf dhad-nya difathah dan huruf ya`-nya ditasydid, dan bentuk jamaknya disebut dengan dhahâyâ (ضَحَايَا).

Tentang Cacat pada Hewan Qurban

Hewan ternak harus lepas dari cacat. Dasar utama, yang menjelaskan tentang cacat yang menghalangi keabsahan hewan udh-hiyyah, adalah hadits Al-Barâ` bin ‘Âzib radhiyallâhu ‘anhumâ bahwa Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam menyebut empat cacat dari udh-hiyyah yang harus dihindari. Beliau bersabda,
الْعَرْجَاءُ الْبَيِّنُ ظَلَعُهَا وَالْعَوْرَاءُ الْبَيِّنُ عَوَرُهَا وَالْمَرِيضَةُ الْبَيِّنُ مَرَضُهَا وَالْعَجْفَاءُ الَّتِيْ لاَ تُنْقِيْ
“Sembelihan pincang yang kepincangannya sangat tampak, sembelihan yang sebelah matanya buta yang kebutaannya sangat tampak, sembelihan sakit yang sakitnya sangat tampak, dan sembelihan kurus yang tidak berlemak (bersumsum).” [1]

Beberapa Ketentuan Seputar Umur Hewan Qurban

Di antara ketentuan hewan udh-hiyyah adalah mencapai umur yang dianggap cukup secara syar’i. Hal tersebut berdasarkan sabda Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam,
لاَ تَذْبَحُوا إِلاَّ مُسِنَّةً إِلاَّ أَنْ يَعْسُرَ عَلَيْكُمْ فَتَذْبَحُوا جَذَعَةً مِنَ الضَّأْنِ.        
“Janganlah kalian menyembelih, kecuali musinnah[1]yang sudah cukup umur. Kecuali, bila menyulitkan kalian, sembelihlah jadza’ berupa domba.” [2]
Hadits di atas dan selainnya adalah dalil jumhur ulama yang berpendapat bahwa hewan udh-hiyyah, berupa unta, sapi, dan kambing yang bukan domba, tidaklah sah, kecuali jika berada pada musinnah (umur ats-tsany dan setelahnya). Adapun domba, jenis ini sah sebagai udh-hiyyah, walaupun berada pada umur jadza’.

Berqurban untuk Orang yang Telah Meninggal

Ada beberapa pendapat di kalangan ulama dalam pembahasan ini. Mungkin, dari pembahasan tersebut, bisa disimpulkan bahwa udh-hiyyah untuk orang yang telah meninggal mengandung tiga keadaan:
Pertama, udh-hiyyah diperuntukkan bagi orang-orang yang masih hidup, tetapi orang yang telah meninggal diikutkan juga di dalamnya. Hal seperti ini adalah boleh berdasarkan sabda Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam,
اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ وَمِنْ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ.
“Ya Allah, terimalah dari Muhammad dan keluarga Muhammad, serta dari umat Muhammad.[1]
Penyebutan keluarga dan umat Muhammad dalam hadits di atas tentunya juga mencakup orang-orang yang telah meninggal.

Seputar Memakan dan Membagikan Daging Hewan Qurban

Siapa saja yang berudh-hiyyah disunnahkan untuk memakan sebagian hewan qurbannya karena Allah Subhânahû wa Ta’âlâ berfirman,
فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ
“Maka makanlah sebagian (sembelihan) itu oleh kalian dan (sebagian lagi) beri makanlah orang-orang yang sengsara dan fakir.” [Al-Hajj: 28]
Selain itu, Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam berpesan kepada orang-orang yang telah berqurban,
كُلُوا وَأَطْعِمُوا وَادَّخِرُوا
“Makanlah (sembelihan itu) oleh kalian, beri makanlah (orang lain), dan berbekallah.” [1]
فَكُلُوا وَادَّخِرُوا وَتَصَدَّقُوا.
“Maka makanlah (sembelihan itu) oleh kalian, berbekallah, dan bersedekahlah.” [2]
كُلُوا وَتَزَوَّدُوا وَادَّخِرُوا.
“Makanlah (sembelihan itu) oleh kalian, berbekallah, dan simpanlah.” [3]

Beberapa Hukum Seputar Penyembelihan

Berikut beberapa hukum seputar penyembelihan. Pertama, seseorang tidak boleh melafazhkan niat saat menyembelih sebagaimana pelaksanaan seluruh ibadah lain yang niatnya tidak dilafazhkan. Hal ini karena niat itu berasal dari dalam hati menurut kesepakatan para ulama.

Kedua, dalil-dalil umum tentang keutamaan menghadap kiblat juga berlaku terhadap penyembelihan. Oleh karena itu, kita dianjurkan untuk menghadap ke arah kiblat ketika menyembelih. Telah sah dari Ibnu Umar radhiyallâhu ‘anhumâ bahwa beliau membariskan hadyu beliau secara berdiri kemudian menghadapkan hadyu itu ke arah kiblat, selanjutnya menyembelih hadyu tersebut dengan tangan sendiri, lalu makan dan bersedekah dengan sembelihan itu[1].

Syarat-Syarat Penyembelihan

Dalam hal menyembelih, ada beberapa perkara yang harus terpenuhi: Pertama, hendaknya penyembelih adalah orang waras dan mumayyiz ‘mampu memahami pembicaraan dan menjawab pertanyaan dengan benar’. Hal ini berdasarkan firman Allah ‘Azza wa Jalla,
إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ
“Kecuali (hewan) yang sempat kalian sembelih.” [Al-Mâ`idah: 3]
Ayat di atas adalah pembicaraan yang ditujukan kepada mukallaf dan orang yang memahami pembicaraan[1]. Ibnul Mundzir rahimahullâh berkata, “Seluruh ulama, yang kami hafal, bersepakat akan bolehnya sembelihan perempuan dan anak kecil yang telah mumayyiz.”[2]

Beberapa Hukum Seputar Hewan yang Telah Ditentukan sebagai Udh-hiyyah

Telah berlalu hadits-hadits yang menyebutkan perintah Nabi untuk mengulangi penyembelihan yang dilaksanakan bukan pada waktunya, seperti hadits Jâbir bin Abdillah radhiyallâhu ‘anhumâ bahwa beliau berkata,
صَلَّى بِنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَوْمَ النَّحْرِ بِالْمَدِينَةِ فَتَقَدَّمَ رِجَالٌ فَنَحَرُوا وَظَنُّوا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ قَدْ نَحَرَ فَأَمَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ مَنْ كَانَ نَحَرَ قَبْلَهُ أَنْ يُعِيدَ بِنَحْرٍ آخَرَ وَلاَ يَنْحَرُوا حَتَّى يَنْحَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.
“Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam mengerjakan shalat dengan mengimami kami pada hari Nahr di Madinah. Maka, sekelompok lelaki maju kemudian menyembelih. Mereka menyangka bahwa Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam telah menyembelih. Oleh karena itu, Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam memerintah siapa saja, yang telah menyembelih sebelum beliau (menyembelih), untuk mengulangi penyembelihannya dengan sembelihan lain, dan tidak boleh ada yang menyembelih hingga Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam telah menyembelih.” [1]

Syarat-Syarat dalam Ber-udh-hiyyah

Tersimpul dari beberapa rangkaian pembahasan yang telah berlalu bahwa ada lima syarat yang dipersyaratkan pada hewan udh-hiyyah. Lima syarat tersebut adalah sebagai berikut. Syarat pertama, yang disembelih hendaknya bahîmatul an’âm ‘hewan ternak’. Bahîmatul an’âm yang diinginkan adalah unta, sapi, dan kambing.
Syarat Kedua, hewan sembelihan tersebut telah mencapai umur yang cukup secara syar’i dengan rincian ketentuan umur yang telah dijelaskan.
Syarat Ketiga, hewan ternak harus lepas dari cacat yang dianggap menghalangi keabsahan udh-hiyyah.
Syarat Keempat, penyembelihan dilakukan pada waktu yang telah ditentukan oleh syariat. Waktu penyembelihan bermula setelah pelaksanaan shalat ‘Id dan berakhir pada akhir hari-hari Tasyriq, yaitu pada tanggal 13 Dzulhijjah bersamaan dengan terbenamnya matahari.

Hukum Tentang Berqurban


Kebanyakan ulama, dinukil dari Abu Bakr Ash-Shiddiq, Umar bin Al-Khaththâb, Bilâl, dan Abu Mas’ûd Al-Badry dari kalangan shahabat, serta Suwaid bin Ghafalah, Sa’îd bin Al-Musayyab, Sufyân Ats-Tsaury, Ibnul Mubârak, ‘Athâ`, ‘Alqamah, Al-Aswad, Malik –dari pendapat masyhur beliau-, Asy-Syâfi’iy, Ahmad, Abu Yusuf, Muhammad bin Hasan, Ishâq, Abu Tsaur, Al-Muzany, Ibnul Mundzir, Dâwud, Ibnu Hazm, dan selain mereka dari kalangan imam fiqih, berpendapat bahwa hukum tentang berqurban adalah sunnah. Mereka memahami bahwa dalil-dalil tentang syariat udh-hiyyah hanya menunjukkan penganjuran, bukan pengwajiban, apalagi Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا دَخَلَتِ الْعَشْرُ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلاَ يَمَسَّ مِنْ شَعَرِهِ وَبَشَرِهِ شَيْئًا.
“Apabila telah masuk sepuluh (awal Dzulhijjah) dan salah seorang di antara kalian berkehendak untuk menyembelih (qurban), janganlah ia menyentuh sesuatu pun berupa rambut dan kulitnya.” [1]

Tentang Jenis-Jenis Hewan Qurban

Kebanyakan ulama –termasuk Imam Empat- bersepakat bahwa hewan yang sah untukudh-hiyyah hanyalah bahîmatul an’âm‘hewan ternak’, yaitu kambing, sapi, dan unta. Kesepakatan ini berdasarkan firman Allah‘Azza wa Jalla,

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ
“Dan bagi tiap-tiap umat, telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban) supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah (Allah) rezekikan kepada mereka.” [Al-Hajj: 34]
Juga berdasarkan firman Allah ‘Azza wa Jalla,
ثَمَانِيَةَ أَزْوَاجٍ مِنَ الضَّأْنِ اثْنَيْنِ وَمِنَ الْمَعْزِ اثْنَيْنِ قُلْ آلذَّكَرَيْنِ حَرَّمَ أَمِ الْأُنْثَيَيْنِ أَمَّا اشْتَمَلَتْ عَلَيْهِ أَرْحَامُ الْأُنْثَيَيْنِ نَبِّئُونِي بِعِلْمٍ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ. وَمِنَ الْإِبِلِ اثْنَيْنِ وَمِنَ الْبَقَرِ اثْنَيْنِ
“(Yaitu) delapan hewan ternak yang berpasangan: sepasang domba, sepasang dari kambing. Katakanlah, ‘Apakah dua yang jantan yang (Allah) haramkan ataukah dua yang betina, ataukah yang berada dalam kandungan dua betina itu?’ Terangkanlah kepadaku berdasarkan pengetahuan jika kalian memang orang-orang yang benar. Serta sepasang unta dan sepasang sapi.” [Al-An’âm: 143-144]

Kajian Fiqh PENYEMBELIHAN QURBAN


Kajian FK UNS
Kajian Islam berManhaj SALAF
SPECIAL EDITION
___________________________

Kajian Fiqh
PENYEMBELIHAN QURBAN

bersama Ustadz Abu Nafi' Sukadi -hafidhahullah-

Hari/Tanggal : Jum'at, 19 Oktober 2012
Waktu             : 15.45-17.00
Tempat           : Mushola Asy Syifa FK UNS

UMUM, Putra dan Putri

Penyelenggara           : Panitia Kajian FK UNS, Kajian Islam berManhaj SALAF
Informasi                   : 0878 3645 6483
FB                               : http://facebook.com/kajian.fkuns
___________________________
Sebagai bahan bacaan sebelum kajian, Dapatkan Ebook Kajian Utama Majalah Asy Syariah Edisi 36: QURBAN BERSAMA RASULULLAH oleh Ustadz Muhammad Afifuddin di sini: http://islamicandmedicalupdates.blogspot.com/2012/10/download-ebook-kajian-utama-majalah-asy.html

Download Ebook Kajian Utama Majalah Asy Syariah Edisi 36: QURBAN BERSAMA RASULULLAH


Download Ebook Kajian Utama Majalah Asy Syariah Edisi 36: QURBAN BERSAMA RASULULLAH: Pembahasan lengkap seputar Udhiyyah (Qurban), Keutamaan dan Hukumnya, Memilih Hewan Qurban, Kriteria Ideal Hewan Qurban, Cacat yang menghalangi Keabsahan Hewan Qurban, Waktu Penyembelihan, Tempat penyembelihan, Tata cara penyembelihan, Hukum-hukum seputar Qurban, Hukum-hukum dan adab yang terkait dengan orang yang berqurban.

Judul Ebook     : Kajian Utama Asy Syariah Edisi 36: QURBAN BERSAMA RASULULLAH (Pemberian judul oleh maktabah IMU)
Penulis                      : Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Afifuddin
Sumber                      : www.asysyariah.com
Kompilasi Pdf          : Maktabah IMU

Mendulang Mutiara Hikmah dari Perjalanan Hidup Nabi Ibrahim : Sejarah Syariat Qurban

Mendulang Mutiara Hikmah dari Perjalanan Hidup Nabi Ibrahim

(ditulis oleh: Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi)

Kisah-kisah agung dari Nabi Ibrahim q adalah peneguhan nyata akan tauhid. Ketaatan dan keimanan yang luar biasa kepada Allah l mewujud pada tindakan yang niscaya akan teramat berat ditunaikan manusia pada umumnya. Sebuah keteladanan yang mesti kita tangkap dan nyalakan dalam kehidupan kita.

Nabi Ibrahim q Seorang Teladan Yang Baik
Nabi Ibrahim q adalah seorang teladan yang baik. Perjalanan hidupnya selalu berpijak di atas kebenaran dan tak pernah meninggalkannya. Posisinya dalam agama amat tinggi (seorang imam) yang selalu patuh kepada Allah l dengan mempersembahkan segala ibadahnya hanya untuk-Nya semata. Beliau pun tak pernah lupa mensyukuri segala nikmat dan karunia ilahi. Allah l berfirman:

Beberapa Etika bagi Orang yang Ingin Berqurban

Ada beberapa etika yang penting diketahui oleh siapa saja yang ingin menyembelih ketika akan memasuki Dzulhijjah.
Dasar tuntunan dalam hal etika bagi orang yang ingin berqurban adalah hadits yang diriwayatkan oleh Ummu Salamah radhiyallâhu ‘anhâ bahwa Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

 إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِيْ الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّيَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ

“Apabila kalian telah melihat hilal Dzulhijjah, dan salah seorang di antara kalian berkehendak untuk menyembelih (qurban), hendaknya ia menahan rambut dan kuku‑kukunya.”
Dalam sebuah riwayat disebutkan,

Manfaat Sex / Jima'/ Bersetubuh/ Bercinta

Sex
Sex / Jima' (bahasa arab) / Bersetubuh / Bercinta memiliki banyak manfaat bagi tubuh dan kesehatan seseorang. MedicinNet.com menyatakan bahwa ada beberapa manfaat dari hubungan sex, antara lain:
1. mampu mengurangi STRESS
2. menurunkan tekanan darah 
3. mendorong [meningkatkan/ memacu] kekebalan tubuh
4. menyediakan latihan / sebagai latihan bagi tubuh
5. membakar kalori
6.meningkatkan kesehatan jantung dan pembuluh darah (sistem cardiovascular)

Maktabah IMU (ISLAMIC AND MEDICAL UPDATES)

Maktabah IMU Logo
Mungkin banyak yang sudah mendownload file-file dari blog ini. baik itu berupa kompilasi ebook, kajian, dll. Iya itulah beberapa hasil karya dari Maktabah IMU.
Maktabah IMU memiliki nama yang pertama adalah IMU saja tanpa tulisan Maktabah, namun dengan beberapa pertimbangan, maka Admin merubah namanya menjadi Maktabah IMU, Maktabah merupakan salah satu kata bahasa arab, yang berarti perpustakaan. Sehingga, yang Admin Maksud dengan Maktabah IMU adalah sebuah perpustakaan digital yang berisi kumpulan materi kedokteran serta keislaman.

[Download] Ebook Kumpulan Pembahasan Soal-Soal UKDI (Uji Kompetensi Dokter Indonesia) Paket Soal 4



Bismillaahi ar-Rahmaani ar-Rahiim

Judul Buku: Soal-Soal ter-Update, TARGET 100 % LULUS UKDI , Uji Kompetensi Dokter Indonesia 
Penyusun: dr. Nurfanida Librianty dan Tim 
Penyunting: Yashinta Wuwung Dini Wulandari 
Proof Read: Andri Agus Fabianto 
Penerbit: PT WahyuMedia, cet Kedua, 2011

LINK DOWNLOAD : KLIK DISINI

PAKET SOAL 4

[Download] Ebook Kumpulan Pembahasan Soal-Soal UKDI (Uji Kompetensi Dokter Indonesia) Paket Soal 3



Bismillaahi ar-Rahmaani ar-Rahiim

Judul Buku: Soal-Soal ter-Update, TARGET 100 % LULUS UKDI , Uji Kompetensi Dokter Indonesia 
Penyusun: dr. Nurfanida Librianty dan Tim 
Penyunting: Yashinta Wuwung Dini Wulandari 
Proof Read: Andri Agus Fabianto 
Penerbit: PT WahyuMedia, cet Kedua, 2011

LINK DOWNLOAD : KLIK DISINI 


PAKET SOAL 3

[Download] Ebook Kumpulan Pembahasan Soal-Soal UKDI (Uji Kompetensi Dokter Indonesia) Paket Soal 2

Soal-Soal UKDI

Bismillaahi ar-Rahmaani ar-Rahiim

Judul Buku: Soal-Soal ter-Update, TARGET 100 % LULUS UKDI , Uji Kompetensi Dokter Indonesia 
Penyusun: dr. Nurfanida Librianty dan Tim 
Penyunting: Yashinta Wuwung Dini Wulandari 
Proof Read: Andri Agus Fabianto 
Penerbit: PT WahyuMedia, cet Kedua, 2011

LINK DOWNLOAD : KLIK DISINI 


PAKET SOAL 2

Beberapa Hikmah di Balik syari'at Berqurban

Banyak hikmah di belakang syariat berqurban yang mengingatkan seorang hamba kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan hari akhirat.
Di antara hikmah tersebut adalah:
1. Menegakkan peribadahan kepada Allah ‘Azza wa Jalla.
Allah Subhânahû wa Ta’âlâ menjelaskan ibadah qurban sebagai salah satu bentuk penegakan perintah dan penyerahan diri kepada-Nya sebagaimana dalam firman-Nya,

قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ. لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ

Syari'at Berkurban

Berqurban adalah salah satu ibadah yang disyariatkan dalam Al-Qur`an dan Sunnah Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam serta tergolong simbol Islam yang disepakati oleh para ulama akan anjurannya.
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

“Maka dirikanlah shalat karena Rabb-mu, dan berqurbanlah.” [Al-Kautsar: 2]

Waham Paranoid


Soal: 174
Seorang karyawati dipindah tugaskan ke bagian operator. Setelah itu, ia sering melamun, mengoceh sendiri dan jika teman mengobrol di dekatnya ia merasa curiga. Gangguan kejiwaan pada keadaan ini adalah..

a. Flight of idea
b. Waham paranoid
c. Halusinasi auditorik
d. Episode maniak
e. Obsesif Kompulsif

Pembahasan:
Adanya waham menetap berupa kecurigaan terhadap orang yang berada di dekatnya merupakan salah satu bentuk waham paranoid.

Jawaban: B. (Buku Saku Diagnosis Gangguan Jiwa Rujukan Ringkas dari PPDGJ III, hal. 38)

Waham


Soal: 172
Seorang istri berumur 30 tahun kadang-kadang mendengar suara-suara tetangga yang mengejek dirinya kemudian hilang sendiri. Selain itu, ia merasa diguna-guna oleh teman sekantornya. Dia yakin diguna-guna karena temannya dendam. Gangguan ini termasuk…
a. Waham
b. Obsesi
c. Isi pikir
d. Mania
e. Skizoafektif

Pembahasan:
Pasien pada kasus di atas memiliki keyakinan bahwa dirinya diguna-guna oleh teman sekantornya. Keyakinannya ini tidak mendasar serta tidak tergoyahkan dan menetap. Hal ini termasuk waham.

Jawaban: A. (Buku Saku Diagnosis Gangguan Jiwa Rujukan Ringkas dari PPDGJ III, hal. 52)

Nefrolitiasis kanan


Soal: 198
Laki-laki berusia 50 tahun, mengalami kolik abdomen kanan atas serta urine kemerahan. Pada foto polos abdomen, terdapat banyak radioopaq dengan ukuran 1 cm di di subkostal XII kanan. Diagnosis kelainan di atas adalah
a. Kolelitiasis
b. Hepatolitiasis
c. Ureterolitiasis
d. Nefrolitiasis kanan
e. Abses hepar yang kalsifikasi

Pembahasan:
Berdasarkan anamnesis, pemeriksaan dan didukung pemeriksaan penunjang foto polos abdomen ditemukan gambaran banyak radioopak di subkostal kanan. Gambaran ini kemungkinan meunjukkan adanya batu pada saluran kemih.

Jawaban: D. (Radiologi Diagnostik, edisi Kedua, hal. 298)

Defisiensi Vitamin C


Soal: 200
Seorang anak berusia 9 tahun gusinya sering bengkak dan mudah berdarah. Anak ini mengalami defisiensi vitamin apa?
a.       Vitamin A 
b.      Vitamin B 
c.       Vitamin C 
d.      Vitamin D 
e.      Vitamin E

Pembahasan:
Defisiensi vitamin C dalam rongga mulut akan memberikan kelainan terutama pada jaringan lunak ginggiva. Jaringan ginggiva membengkak dan hiperemis dimulai pada papilla interdentalis. Ujung papil tampak oedematous, hiperemis dan mudah berdarah pada gosokan kecil sekalipun

Jawaban: C. (Ilmi Gizi untuk Mahasiswa dan Profesi Jilid 1, hal. 133)

KEMARAU PANJANG TIADA HUJAN, SHOLAT ISTISQA SALAH SATU SOLUSINYA.

Kemarau panjang
Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhumaa, dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mendatangi kami lalu bersabda:

يا مَعْشَرَ الْمُهَاجِرِينَ خَمْسٌ إذا ابْتُلِيتُمْ بِهِنَّ وَأَعُوذُ بِاللَّهِ أَنْ تُدْرِكُوهُنَّ لم تَظْهَرْ الْفَاحِشَةُ في قَوْمٍ قَطُّ حتى يُعْلِنُوا بها إلا فَشَا فِيهِمْ الطَّاعُونُ وَالْأَوْجَاعُ التي لم تَكُنْ مَضَتْ في أَسْلَافِهِمْ الَّذِينَ مَضَوْا ولم يَنْقُصُوا الْمِكْيَالَ وَالْمِيزَانَ إلا أُخِذُوا بِالسِّنِينَ وَشِدَّةِ الْمَئُونَةِ وَجَوْرِ السُّلْطَانِ عليهم ولم يَمْنَعُوا زَكَاةَ أَمْوَالِهِمْ إلا مُنِعُوا الْقَطْرَ من السَّمَاءِ وَلَوْلَا الْبَهَائِمُ لم يُمْطَرُوا ولم يَنْقُضُوا عَهْدَ اللَّهِ وَعَهْدَ رَسُولِهِ إلا سَلَّطَ الله عليهم عَدُوًّا من غَيْرِهِمْ فَأَخَذُوا بَعْضَ ما في أَيْدِيهِمْ وما لم تَحْكُمْ أَئِمَّتُهُمْ بِكِتَابِ اللَّهِ وَيَتَخَيَّرُوا مِمَّا أَنْزَلَ الله إلا جَعَلَ الله بَأْسَهُمْ بَيْنَهُمْ

Inikah yang dinamakan Jihad?


Inikah Jihad ??
Peledakan demi peledakan terjadi di negeri kita. Yang satu belum terlupakan dan bekasnya masih ada, duh yang lain terjadi lagi. Terakhir masyarakat Indonesia Raya dikagetkan lagi oleh sebuah ledakan di Hotel JW Marriott pada tanggal 17 Juli 2009 M.
Sebagian orang yang terpengaruh dengan paham Khawarij menyangka bahwa semua tindak teror tersebut adalah ibadah jihad yang mendapatkan ganjaran pahala yang amat besar di sisi Allah -Azza wa Jalla-. Tapi, demikiankah jihad??!

Resensi: 21 PETUNJUK NABI Shallallahu Alaihi Wasallam DALAM MASALAH AQIDAH DAN ITTIBA’

Resensi
“Mudzakarotu al-hadiitsi an-Nabawi fii al-Aqidatii wa al-Ittibaa’i”
Penulis: Rabi’ bin Hadi ‘Umair Al-Madkhali
Edisi Indonesia:
21 PETUNJUK NABI Shallallahu Alaihi Wasallam DALAM MASALAH AQIDAH DAN ITTIBA’
Penerjemah: Ummu Faruq
Muroja’ah: Al-Ustadz Abu Muhammad Abdul Jabbar Al-Bantuli
Cover: Media Insani
Tata Letak: Mitra Grafika Klaten
Cetakan Pertama: Shafar 1428 H/Maret 2007 M
Penerbit: Pustaka Al-Haura’, Jogjakarta
Download: https://www.box.com/s/xhn4c4rsa2ulqpaaiiba

Keutamaan Hari Nahr

Keutamaan Hari Nahr


Dari Abdullah bin Qurath radhiyallâhu ‘anhu, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَعْظَمُ الأَيَّامِ عِنْدَ اللَّهِ يَوْمُ النَّحْرِ ثُمَّ يَوْمُ الْقَرِّ

“Hari yang paling agung di sisi Allah adalah hari An-Nahr kemudian hari Al-Qarr.” [1]
An-Nahr berarti penyembelihan. 10 Dzulhijjah disebut dengan hari An-Nahr sebab hari tersebut adalah permulaan syariat penyembelihan hewan qurban.
Hari Al-Qarr artinya hari menetap karena, pada 11 Dzulhijjah, orang-orang yang mengerjakan ibadah haji bermalam dan menetap di Mina.

Download Rekaman dan Transkrip Dauroh: Kemuliaan dan Kehormatan Darah Seorang Muslim di Sisi Allah























Bismillahirrahmaanirrahiim

No
Nama Kajian
Ukuran (MB)
1
Pembukaan dan Sambutan
2.4
2
Sesi 1 oleh Ustadz Muhammad
13
3
Sesi 2 oleh Ustadz Muhammad
5.1
4
Sesi Tanya-Jawab oleh Ustadz Muhammad
4.1

Ebook : Bulan Dzulhijjah

Kajian seputar Bulan Dzulhijjah

Download Kajian tentang Tata Cara Berkurban & Keutamaan Bulan Dzulhijjah oleh Al Ustadz Dzulqarnain

Berikut ini merupakan link download dari kajian tentang tata cara berkurban dan keutamaan bulan Dzulhijjah yang dibawakan oleh Al Ustadz Dzulqarnain. Silakan klik link di bawah ini untuk mendownload.

Khutbah Jumat dan Khutbah Idul Adha: Keutamaan Bulan Dzulhijjah

Khutbah Jum'at
Kategori: Majalah AsySyariah Edisi 036
(ditulis oleh: Al-Ustadz Saifuddin Zuhri, Lc.)

إِنَّ الْحَمْدَ لِلهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُّسْلِمُوْنَ. [آل عمران: 102]
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَاْلأَرْحَامَ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا [النساء: 1]
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا [الأحزاب: 70-71]
أَمَّا بَعْدُ: فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ n وَشَرَّ اْلأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ. اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى عَبْدِكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ، أَمَّا بَعْدُ: