Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
“Mengerjakan
haji ke Baitullah adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang
yang sanggup melaksanakan perjalanan ke Baitullah. Dan barangsiapa yang
mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak
memerlukan) dari semesta alam.” (Ali Imran: 97)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“(Melaksanakan) umrah ke umrah (berikutnya) adalah penghapus dosa antara
keduanya, dan haji mabrur tidak mendapatkan pahala kecuali surga.” (Muttafaq
‘alaih)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Barangsiapa melakukan haji tanpa berbuat rafats ‘perbuatan keji’ dan
tidak fasik , maka dia kembali (bersih) dari dosa sebagaimana waktu dia
dilahirkan oleh ibunya.” (Muttafaq ‘alaih)